Rabu, 01 Februari 2012

Sejarah Rupiah



Sebagai warga Indonesia yang baik, sebaiknya kita mengetahui sejarah-sejarah terbentuknya negara kita, Indonesia. Agar kita bisa menghargai dan menghormati perjuangan para pahlawan kita yang telah membebaskan kita dari belenggu penjajah. Kalau kita bisa menghargai perjuangan para pahlawan dan melestarikan budaya dan sejarahnya, maka kita adalah negara yang kaya raya. Kalian mau tau sejarah tetang mata uang rupiah Indonesia, baca aja nih.
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .


Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
• sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
• cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
• peser, setengah sen
• pincang, satu setengah sen
• gobang atau benggol, dua setengah sen
• ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
• picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
• tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)

50 sen rupiah Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.

• ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya) dan contoh uang jaman dulu lainnya.
Daftar mata uang bernama seperti Rupiah
  • Indian rupee (?????)
  • Maldivian rufiyaa (?????? ?????)
  • Mauritian rupee (roupie)
  • Nepalese rupee (???????)
  • Pakistani rupee (????)
  • Seychellois rupee (roupi, roupie)
  • Sri Lankan rupee (??????)
Sekarang sudah tidak ada
  • Afghan rupee
  • Bhutanese rupee
  • Burmese rupee
  • Danish Indian rupee
  • (British) East African rupee
  • French Indian rupee (roupie)
  • German East African rupie
  • Gulf rupee
  • Hyderabad rupee
  • Italian Somaliland rupia
  • Javan rupee
  • Netherlands Indian roepiah
  • Portuguese Indian rúpia
  • Riau rupiah
  • Travancore rupee
  • West New Guinean rupiah
  • Zanzibari rupee

Perkembangan Mata Uang Rupiah Setelah Masa Kemerdekaan
Kemerdekaan berarti lepas dari segala bentuk penjajahan. Setelah 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki kebebasan dalam segala hal tersebut. Sudah seharusnya tidak ada lagi penjajahan dalam bentuk apapun di atas bumi Indonesia ini. Hal ini berlaku juga dalam bidang perekonomian. Suatu negara merdeka semestinya berhak mengatur dan menentukan sendiri sistem perekonomiannya. Dengan begitu suatu negara berarti juga memiliki hak untuk mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri sebagai alat tukar yang sah yang dipakai oleh rakyat negara tersebut. Indonesia sebagai sebuah negara merdeka juga memiliki mata uang sendiri setelah masa penjajahan berakhir. Mata uang yang tersebut adalah rupiah yang kita kenal sekarang ini. Munculnya rupiah sebagai alat tukar yang sah di negara ini tidak terjadi secara instan, rupiah mengalami beberapa tahapan dan proses hingga menjadi mata uang resmi Indonesia. Rupiah juga berkembang dari waktu ke waktu hingga akhirnya menjadi seperti yang sekarang kita pergunakan ini. Uang adalah hal yang sangat dekat dengan masyarakat dan sangat sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang sudah mengenalnya. Uang kini juga menjadi tolak ukur tingkat perekonomian suatu negara. Dengan segala fungsi dan peranannya itu, uang menjadi hal yang sangat berharga. Uang juga merupakan salah satu kebanggan dan kekuatan negara. Karena itulah saya tertarik untuk membahas perkembangan rupiah sebagai salah satu sejarah bangsa, dari awal masa kemerdekaan hingga akhirnya diakui sebagai mata uang resmi negara Indonesia dan dipakai oleh masyarakat dalam kesehariannya.

I. Awal Mula Perekonomian Indonesia

Selama masa perang kemerdekaan, terdapat tiga mata uang yang beredar di Indonesia. Ketiga mata uang itu adalah mata uang Jepang, mata uang Belanda, dan mata uang de Javasche bank. Peredaran ketiga mata uang ini pada masa itu sangat tidak teratur dan bebas. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kontrol dari pemerintah berupa kebijakan-kebijakan mengenai perekonomian negara. Hal ini wajar jika melihat Indonesia pada masa itu merupakan negara yang baru saja merdeka. Selain belum adanya kebijakan yang tegas, pada masa awal kemerdekaan ini administrasi dan perbankan negara belum berjalan seperti semestinya sehingga belum ada bank central yang ditunjuk sebagai bank pencetak uang resmi negara. Pada masa awal kemerdekaan tersebut terjadi pula dinamika ekonomi berupa hiperinflasi atau terjadi penurunan nilai mata uang karena terlalu banyak mata uang yang beredar di masyarakat terhadap mata uang Jepang, hal ini memperparah perekonomian rakyat dikarenakan rakyat pada masa itu banyak yang menggunakan mata uang Jepang dalam transaksi sehari-hari. Pemerintah Indonesia mulai mencoba mengatur dan menangani hiperinflasi ini dengan mengeluarkan beberapa larangan perederan mata uang asing namun kebijakan ini tidak ditanggapi oleh pihak NICA karena pada saat itu mereka justru mengedarkan mata uang mereka untuk mendanai gerakan militer mereka di tanah air. Kebijakan ini diambil oleh Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford pada 6 Maret 1946. Stopford mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Hal ini menyebabkan kekacauan ekonomi dan terjadinya krisis kepercayaan terhadap pemerintahan pada masa itu. Masyarakat pada waktu itu menjadi bimbang dalam menggunakan mata uang dikarenakan adanya perbendaan nilai mata uang yang lebih cenderung menguntungkan jika menggunakan mata uang asing.
Pemertintah Indonesia ditengah krisis dan berbagai permasalahan yang muncul pada awal kemerdekaan itu tidak berhenti berusaha untuk menetralkan keadaan. Pemerintah mengeluarkan mata uang sendiri yaitu Oeang Repoeblik Indonesia(ORI) pada 26 Oktober 1946. Munculnya ORI sebagai mata uang resmi yang dikeluarkan pemerintah membuat mata uang Jepang, Hindia-Belanda, dan de Javasche bank tidak berlaku lagi di Indonesia. Tinggal satu mata uang asing yang masih beredar di wilayah tanah air, mata uang NICA. Namun peredaran mata uang NICA tidak didukung oleh rakyat Indonesia. Rakyat lebih memilih menggunakan ORI ketimbang mata uang NICA. Dengan begitu mata uang NICA hanya beredar dikalangan orang-orang AFNEI saja dan tidak beredar dikalangan masyarakat Indonesia. Setelah itu pemerintah mencoba membentuk bank-bank pemerintah yang direncanakan akan berfungsi sebagai pengatur nilai tukar ORI dengan mata uang asing. Bank-bank yang dibentuk pemerintah pada masa itu antara lain Bank Repoeblik Indonesia yang sebelumnya merupakan Shomin Ginko, bank pemerintah pendudukan Jepang sebelumnya. Selain itu dibentuk pula Bank Tabungan Pos yang sebelumnya merupakan Tyokin Kyoku. Bank Tabungan Pos ini pada masa sekarang dikenal sebagai Bank Tabungan Negara(BTN) setelah pergantian namanya pada tahun 1950. Ada pula Bank Nasional Indonesia yang merupakan transformasi dari Yayasan pusat bank yang didirikan pemerintah pada 1 November 1946. Bank-bank ini didirikan sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utama bank-bank ini adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran. Pada masa tersebut ada satu bank lagi yang merupakan cikal bakal Bank Indonesia, bank ini adalah de Javasche Bank yang pada masa itu belum menjadi bank central tatapi merupakan bank sirkulasi yang turut menjaga kestabilan perekonomian Indonesia. Sejak 1 Juli 1953 bank ini menjadi Bank Indonesia dan berkedudukan sebagai bank central. Dengan begitu Bank Indonesia merupakan satu-satunya bank yang dapat mencetak mata uang resmi Indonesiam Rupiah.

II. Sejarah Rupiah
Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Setelah masa ORI tersebut, pada 2 November 1949 pemerintah menetapkan mata uang pengganti ORI. Rupiah diputuskan sebagai mata uang resmi pengganti ORI. Rupiah sendiri sebenarnya sudah ada dan dikenal sebelum dikeluarkannya ORI tersebut. Menurut sunmber tertentu, konsep rupiah sebenarnya sudah dikenal semenjak abad lima atau enam Masehi. Rupiah di Indonesia secara nyata sudah dikenal luas sebagai mata uang sebelum masa kemerdekaan yaitu pada masa Penjajahan Jepang (Dai Nippon) pada masa Perang Dunia II. Pada masa tersebut rupiah diperkenalkan pada masyarakat dengan nama mata uang Hindia-Belanda(rupiah Hindia-Belanda) yang kemudian setelah masa kemerdekaan dikenal sebagai rupiah jawa. Rupiah pada masa tersebut tidak menjadi mata uang resmi yang dikeluarkan pemerintah karena pada masa itu de Javasche Bank sebagai pencetak mata uang ini bukan merupakan bank central milik pemerintah dan pada masa itu pengelolaan perekonomian dan pencetakan uang dipegang sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan oleh bank central. Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang ini mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah. Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah, namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu transisi secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini. Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan diakui oleh semua pihak. Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan. Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret 1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang mewah dan rapi.
Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di Indonesia. Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI menjadi mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan oleh mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang memiliki rupiah. Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui, dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia. Kecintaan pada rupiah merupakan sebuah kecintaan pada Negara Indonesia. Usaha para pendahulu untuk menciptakan sebuah sistem perekonomian lengkap dengan mata uang yang hanya dimiliki oleh negara ini saja sangat berat. Para pendahulu berusaha menghalau kekuatan mata uang asing yang beredar di Indonesia agar Indonesia sebagai negara merdeka mampu secara mandiri mengatur sistem perekonomiannya sendiri. Meskipun rupiah juga bisa menjadi citra buruk ditengah krisis yang sering terjadi di Indonesia ketika rupiah harus melemah terhadap kurs mata uang asing, rupiah merupakan senjata bangsa untuk menghalau penjajahan di bidang ekonomi bagi bangsa ini. Denga segala hal yang dimiliki rupiah inim sudah semestinya masyarakat Indonesia berusaha mengerti dan memahami sejarah dan perkembangan rupiah ini. Tidak berarti ketika kita sebagai warga negara tidak memahami milik kita sendiri. Milik kita yang setiap waktu kita bawa dan gunakan. Rupiah tidak semestinya hanya kita banggakan sebagai tolak ukur kekayaan pribadi, namun semsetinya kita banggakan sebagai tolak ukur kekayaan bangsa. Menghargai rupiah dengan tidak menekuk-nekuknya hingga menjadi lusuh, bahkan sobek, merupakan hal kecil yang sangat berarti. Menghargai sekecil apapun nilai uang yang kita miliki akan membuat rupiah memiliki makna yang besar bagi negara ini. Ketika kita berusaha mengetahui sejarah mata uang kita, disitu pula akan timbul rasa cinta terhadap tanah air kita. Banyak sekali kesimpang siuran terhadap sejarah mata uang rupiah. Dalam berbagai sumber terkadang memiliki perbedaan pandangan terhadap sejarah rupiah. Hal ini jelas dikarenakan tidak adanya perhatian masyarakat dan pemerintah terhadap symbol perekonomian negara ini. Ketika generasi muda tidak mengetahui sejarah bangsa, tidak akan muncul kecintaan terhadap segala milik negara ini. Apalagi generasi muda mendapatkan informasi yang salah mengenai sejarah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang belajar dari sejarahnya semestinya ditanamkan kepada setiap insane di Indonesia ini. Sangat naïf ketika kita setiap hari menggunakan rupiah sebagai mata uang resmi dalam melakukan transaksi, namun kita tidak tahu menahu akan sejarah dan perkembangan mata uang kita sendiri tersebut.